PURWOREJO. Sabtu, 22/12/ 2012 telah terjadi pencurian 2 buah
sepeda motor di desa Cangkrep Kidul. Sang pemilik motor,yang bermerek Yamaha
Mio (Sukamto) dan Yamaha Vega ZR ber-plat AA 5858 CC ini
telah mengaku meletakan motornya di teras rumah.
Saat korban keluar mereka
terkejut saat mengetahui motornya sudah lenyap. Pemilik kendaraan berteriak
minta tolong dan beberapa warga ikut melaporkan pencurian ini ke polisi
setempat.
Tiga jam kemudian Polisi berhasil
menemukan 2 buah motor tersebut dengan jarak kurang lebih 100 meter dari rumah
korban dengan kondisi motor tertutup daun kelapa kering. Setelah diselidiki
tersangka mengaku mencuri untuk dijual kembali guna bersenang-senang dengan
kawanya. Akhirnya polisi menjatuhkan hukuman pada tersangka selama 7 bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar